Senin, 09 September 2013

Penerimaan CPNS Pemprov Maluku 2013 Online di sscn.bkn.go.id

Selamat datang di blog Lik Heri™ , kali ini saya akan share informasi Penerimaan CPNS Pemprov Maluku 2013 Online di sscn.bkn.go.id ada dalam Kategori Penerimaan CPNS . Lowongan Kerja dan Berita Gadget selalu banyak di cari oleh banyak orang di indonesia mulai dari bulan januari, februari, maret, april, mei, juni , juli, agustus, september, november, desember 2013. Untuk keterangan lebih lengkapnya silahkan lihat di bawah ini:
Penerimaan CPNS Pemprov Maluku 2013 Online di sscn.bkn.go.id - Menjadi pegawai negeri sipil mungkin bagi sebagian orang menjadi pekerjaan yang di idam-idamkan. Tahun 2013 ini pemerintah membuka banyak formasi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Total 60.000 kursi disediakan yang dibagi untuk instansi pusat dan instansi daerah. Disini Ndombes blog berikan infromasi terbaru mengenai penerimaan CPNS Pemprov Maluku 2013

INFO PENERIMAAN CPNS PROV MALUKU 2013

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/2330.
T E N T A N G
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM TAHUN ANGGARAN 2013
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU

Menunjuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/170.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk

Pelamar Umum Tahun 2013 tanggal 28 Agustus 2013, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN PELAMAR

A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
3. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
4. Terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja;
5. Sehat jasmani dan rohani (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
6. Berkelakuan baik;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat

sebagai pegawai swasta.
9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.
10. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri;
12. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
13. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

B. Persyaratan Khusus :
1. Bagi pelamar disabilitas, tingkat dan jenisnya hanya bagi disabilitas tuna daksa sedang, yaitu memiliki keterbatasan motorik dan mengalami koordinasi sensorik

(disabilitas pada salah satu kaki/tangan dan dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain), dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;
2. Untuk jabatan Pelatih Olahraga dikhususkan bagi Atlit berprestasi dari setiap cabang olahraga yang pernah meraih Medali Emas pada event Pekan Olahraga Nasional

(PON), Medali Perak pada event SEA Games dan Medali Perunggu pada event ASEAN Games/Olimpiade;
3. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain;
4. Tidak akan mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun

terhitung sejak pengangkatan menjadi PNS;
5. Pelamar yang menyampaikan surat lamaran yang dikirim secara langsung kepada Panitia/tidak melalui Kantor Pos dan/atau dikirimkan sebelum dan sesudah tanggal

pengumuman pendaftaran (6 s/d 20 September 2013), dinyatakan tidak berlaku/tidak memenuhi syarat;

C. Pengumuman dan Pendaftaran :
1. Pengumuman seleksi penerimaan CPNS Tahun 2013 di Pemda Provinsi Maluku dilakukan melalui LPP TVRI Ambon dan RRI Ambon mulai tanggal 6 September s/d 8 September 2013

serta Website Pemda Maluku : www.malukuprov.go.id dan Papan Pengumuman Lantai 1 Kantor Gubernur Maluku mulai tanggal 6 September s/d 20 September 2013.
2. Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui Website Badan Kepegawaian Negara dengan alamat : http://sscn.bkn.go.id mulai dari tanggal 6 September 2013 sampai

dengan tanggal 20 September 2013.
3. Setelah mendaftar online dan memperoleh Tanda Bukti Registrasi, pelamar dapat menyampaikan surat lamaran beserta lampirannya melalui jasa layanan Kantor Pos Cabang

Ambon PO. BOX 7800 mulai dari tanggal 11 September s/d 25 September 2013 (cap Pos).
4. Pelamar wajib melampirkan berkas lamaran yang diisi dalam amplop coklat polos ukuran Folio A4 tanpa perangko dan dimasukkan dalam map plastik (warna putih/bening

untuk tenaga kesehatan dan warna merah untuk tenaga teknis) serta berkasnya disusun rapi sesuai urutan berikut ini :
a. Tanda Bukti Registrasi yang diperoleh pada saat mendaftar online.
b. Surat lamaran, ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas HVS Folio A4 sesuai format yang telah ditentukan, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani sendiri oleh

pelamar serta ditujukan kepada Gubernur Maluku Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dengan alamat : Jl. Raya Pattimura No. 1 Ambon 97124, serta menuliskan data

selengkaplengkapnya, yaitu :
- Nama Lengkap (gelar pendidikan dituliskan di depan/dibelakang nama);
- Tempat, Tanggal Lahir (ditulis Kab/Kota sesuai yang tertulis dalam Ijasah);
- Jenis Kelamin;
- Pendidikan/Jurusan/Program Studi dan Tahun Lulus;
- Alamat Jelas (Jalan, Nomor Rumah, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Kode Pos);
- Nomor Telepon/Handphone (nomor yang mudah dihubungi);
- Mencantumkan jabatan yang dilamar (sesuai formasi jabatan yang dibutuhkan dan pendidikan yang dipersyaratkan).
c. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku yang telah dilegalisir oleh Camat/Lurah/Kepala Desa setempat (bukan surat keterangan

domisili);
d. 1 (satu) lembar fotocopy Ijasah Pendidikan disertai Ijasah Profesi (bagi yang harus melampirkan) dan Transkrip Nilai Akademik sesuai yang dipersyaratkan untuk

formasi yang dilamar (bukan ijasah/ transkrip nilai sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang :
- Universitas/Institut : Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
- Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
- Politeknik/Akademi : Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik.
- SLTA/SPP/SPMA : Kepala Sekolah.
e. 1 (satu) lembar fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Ijasah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah

mendapat pengesahan/penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
f. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada Kepolisian Daerah

(POLDA/POLRES) setempat (untuk keperluan : Melamar Pekerjaan);
g. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (untuk keperluan : Melamar Pekerjaan);
h. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada Dinas Tenaga Kerja setempat;
i. 3 (tiga) lembar pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm dengan menuliskan dibaliknya, nama dan jabatan yang dilamar;
j. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Register (STR) dan sertifikat/ijasah profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Dokter Spesialis/Dokter

Umum/Dokter Gigi;
k. 1 (satu) lembar Sertifikat/Piagam Penghargaan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Atlet berprestasi;
l. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Dokter Pemerintah, untuk pelamar disabilitas;
m. Surat keterangan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/ lembaga lain (bermaterai Rp. 6000);
n. Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-

kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan menjadi PNS (bermaterai Rp. 6000).
5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 28 September 2013.
6. Panitia Pengadaan CPNS tidak melayani pendaftaran langsung dan tidak menerima lamaran yang diserahkan langsung, selain melalui Website Badan Kepegawaian Negara :

sscn.bkn.go.id dan PO. BOX 7800.

D. Sistem Seleksi :
Dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum Pemerintah Daerah Provinsi Maluku akan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) untuk Tes

Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Contoh soal TKD dengan sistem CAT dapat diperoleh di sini
E. Formasi CPNS yang Dibutuhkan :
Formasi CPNS yang dibutuhkan sesuai Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Golongan Ruang, Jumlah Alokasi dan Rencana Penempatan adalah sebagaimana Lampiran I surat

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi terlampir.

Untuk Kualifikasi Pendidikan dan jumlah yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Dokter Spesialis Jantung (1)
- Dokter Spesialis Anak (2)
- Dokter Spesialis Jiwa (1)
- Dokter Spesialis Radiologi (1)
- Dokter Spesialis Kandungan (1)
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam (1)
- Dokter Spesialis Anastesi (1)
- Dokter Spesialis Paru (1)
- Dokter Spesialis Tulang (1)
- Dokter Umum (3)
- Dokter Gigi (2)
- D3 Fisioterapis (3)
- D3 Okupasi terapis (2)
- D1/D3 Teknik transfusi Darah (2)
- S1 Geologi/Teknik Pertambangan (4)
- Dokter Hewan (1)
- SPP/SPMA - Perkebunan/Hortikultura/Pertanian (5)
- S1 Teknik Industri (3)
- S1 Teknik Lingkungan (2)
- SLTA Sederajat-S1 (1)

F. Ketentuan Lain-lain :
1. Seluruh proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2013 mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut

biaya (kecuali biaya pengiriman dan pengembalian surat lamaran oleh masing-masing pelamar melalui PT. Pos Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan

nepotisme (KKN).
2. Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada 1 (satu) jenis jabatan/instansi, dan apabila ada pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) jenis jabatan/ instansi,

dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
3. Pelamar yang terbukti melakukan perjokian/percaloan dan/atau pelamar yang dinyatakan lulus seleksi terbukti memberikan keterangan atau data PALSU pada saat proses

pendaftaran/pelamaran dan/atau saat ujian, dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
4. Informasi lebih lanjut tentang tahapan seleksi CPNS Tahun 2013 dari pelamar umum di Pemda Provinsi Maluku dapat di lihat pada Website Pemda Maluku :

www.malukuprov.go.id atau papan pengumuman di Lantai 1 Kantor Gubernur Maluku dan dapat melalui email : bkd.promal@yahoo.co.id atau No. Telp.: 0911-352183.

Demikian pengumuman ini untuk dimaklumi dan seperlunya.

Dibawah ini Ndombes Blog berikan Prediksi Soal cpns 2013 yang berisikan prediksi materi materi yang akan diujikan. Soal cpns 2013 ini juga dilengkapi dengan pembahasan sehingga memudahkan anda untuk mempelajarinya. Silakan download soal cpns 2013 dibawah ini.

INGAT!!! PENERIMAAN CPNS TAHUN 2013 INI SEMAKIN DIPERKETAT. PERSIAPKAN DIRI ANDA DENGAN PELAJARI SOAL CPNS YANG DISEDIAKAN

Selalu pantau Penerimaan CPNS Pemprov Maluku 2013 Online di sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru seputar penerimaan cpns di Pemerintah provinsi Maluku 2013. Selamat belajar dan semoga anda semua sukses dan lulus dalam seleksi penerimaan cpns di Pemprov Maluku tahun ini.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Ingin selalu mengetahui Update Artikel Terbaru dari LIK HERI? Silakan Klik Tombol 'SUKA' dibawah ini ya..

?

Powered By LIK HERI